Orang-orang Yang Wajib Menerima Zakat,yaitu:
1. Fakir adalah orang yang tidak berharta, tidak punya pekerjaan yang sesuai dengan kecukupannya dan tidak bisa mencukupi nafkah kerabatnya/keluarganya.
2. Miskin adalah orang yang secara realitas mampu memenuhi kecukupannya dengan harta/pekerjaan tetapi tidak bisa mencukupinya.
3. Amil adalah orang yang ditugaskan oleh imam untuk menerima zakat supaya diberi kepada orang yang berhak menerimanya.
4. Mualaf adalah orang-orang yang dicondongkan hatinya/orang yang baru masuk islam.
5. Rikob adalah budak yang telah dimerdekakan dengan membayar sejumlah biaya kepada tuannya.
6. Gorim adalah setiap orang yang berhutang untuk kemanfaatannya sendiri dan bukan untuk maksiat atau untuk kebaikan hukum, meramaikan masjid dan membangun jembatan.
7. Fisabillillah adalah orang yang berperang demi jihab dan taat kepada allah SWT.
8. Ibnusabil adalah orang yang bertujuan untuk melakukan berpergian yang diperbolehkan dan membutuhkan biaya.
Demikian artikel saya tentang Orang-orang Yang Wajib Menerima Zakat, semoga bisa membantu dan bermanfaat. Terimakasih.
Home »
Pelajaran kelas 7 PAI
» Orang-orang Yang Wajib Menerima Zakat
0 komentar:
Posting Komentar